Selasa, 27 Maret 2012 | By: xxx
Kedudukan

Wawasan Nusantara sebagai Wawassan Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5. GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang – undangan. Paradigma nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.

Sumber

Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
Satu kesatuan wilayah
Satu kesatuan bangsa
Satu kesatuan budaya
Satu kesatuan ekonomi
Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa Wawasan nusantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wawasan nusantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” Wawasan nusantara .

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)

HAM adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia,tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia.Menurut John Locke HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”.
Ruang lingkup HAM meliputi:

  • Hak pribadi: hak-hak persamaan hidup, kebebasan, keamanan, dan lain-lain;
  • Hak milik pribadi dan kelompok sosial tempat seseorang berada;
  • Kebebasan sipil dan politik untuk dapat ikut serta dalam pemerintahan; serta
  • Hak-hak berkenaan dengan masalah ekonomi dan sosial.

HAM

Hak Asasi Manusia
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.

Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.

Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :

1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing

2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi

3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum

4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak

5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.

6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
Rabu, 21 Maret 2012 | By: xxx

Cara Mengetahui Serial Number Software Windows

SoftKey Revealer itu merupakan sebuah aplikasi kecil yg dapet membantu ente secara cepet ,dan beberapa serial number dari semua software di sistem operasi Windows kurang lebih .

googling sendiri untuk mendonlod app SoftKey Revealer ya ,pasti ada kok...
trus ekstrak file yg telah ente donlod barusan dan jalanin file EXE-nya .Semua serial number software dari windows bisa dilihat termasuk serial number dari Operating System Windows yg ente gunain .
kalo pengen nyimpen semua serial number yg ada pada system windows ente ,klik tombol Save pada bagian bawah .Serial number akan disimpen dalam bentuk TXT difolder yg sama dengan aplikasi SoftKey Revealer tsb .
Ente juga disediain menu Edit yg memudahkan ente jika pengen ngerubah Windows Reg Info diWindows yg ente gunain .

Masih butuh lebih banyak informasi tentang lisensi dan serial number dari software? Gunain aplikasi License Crawler yg merupakan aplikasi yg hampir mirip dengan SoftKey Revealer.

mudah mengCOPY CD/DVD yg terprotek !

wajib donlod isoBusternya dulu boss
setelah itu :
1. Install IsoBuster. Toolsnya cari di google dan mentahanya ,pasti dapet deh .
2. Masukkin CD dan Buka program IsoBusternya .
3. Biasanya ada beberapa pilihan track dan Sesion ato apalah itu .Pilih saah satu filenya yg kapasitas gede sendiri .
ya kurang lebih begini lah ... mudah untuk mengaplikasikan programnya kok ..




terimakasih sebelumnya
Jumat, 16 Maret 2012 | By: xxx

Cinta Tanah Air

“Cinta tanah air”, jika mendengar kalimat ini kita akan teringat kembali dengan perjuangan para pahlawan yang menunjukkan kecintaannya kepada tanah air dengan berperang melawan penjajah. Lalu, timbul pertanyaan, “Apa yang telah kita lakukan untuk menunjukkan kecintaan kita pada tanah air?”. Kita tidak perlu berperang, apalagi pada zaman sekarang yang menjunjung tinggi perdamaian dunia. Jadi, bagaimana menunjukkan kecintaan kita kepada tanah air? Salah satunya yang perlu kita lakukan adalah cukup mencintai, menggunakan, dan melestarikan produk dalam negeri. Dengan kita menggunakan produk dalam negeri, akan menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap tanah air.

“Produk-produk dalam negeri (Made in Indonesia) akan bisa menjadi terkenal ketika produk itu mulai banyak diminati oleh masyarakat. Dan itu harus dimulai dari diri kita sendiri, sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.” Apalagi mayoritas penduduk Indonesia cenderung untuk mencontoh atau bisa dibilang meniru (ketika produk itu mulai banyak diminati). Jadi alangkah baiknya kesempatan bagus ini kita manfaatkan untuk mempromosikan bahwa inilah Indonesia dan inilah produk asli buatan tangan-tangan mahir para pengrajin Indonesia. Tentunya kita akan bangga apabila produk Indonesia menjadi unggulan di negerinya sendiri atau bahkan di luar negeri(amiiiiin).